WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan, Saribuddin, menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menghentikan segala bentuk tindakan koruptif dalam pelaksanaan anggaran.
Kepada semua anak buahnya, Saribuddin, pada Senin (18/11/2024) lalu mengatakan semua pihak di bawah Kementerian Agama harus memegang teguh prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
“Saya tekankan, tidak ada toleransi untuk tindakan koruptif di lingkungan kerja kita,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan pesan kepada bawahannya agar tidak memberikan kepadanya sesuatu yang bukan menjadi haknya.
“Saya meminta kepada seluruh pegawai untuk menjaga integritas dalam setiap tindakan. Jangan pernah memberikan sesuatu kepada saya yang tidak sesuai aturan atau bukan hak,” imbuhnya.
Instruksi ini disampaikan sesuai dengan arahan Menteri Agama RI, Nasruddin Umar, yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bersih dan berintegritas di seluruh lini Kementerian Agama.
“Arahan ini bukan hanya pedoman, tetapi juga bentuk komitmen kita untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini,” jelasnya.
BACA JUGA: Peringatan Dini BMKG Banjir Rob Mulai Naik di Banjarmasin Pukul 21.00 WITA
Pihaknya juga menekankan pengawasan internal akan diperketat untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
“Pengelolaan anggaran harus benar-benar dilakukan secara bertanggung jawab, baik di kantor, madrasah, maupun KUA sehingga tak boleh ada celah penyimpangan,” tambahnya.