WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers di halaman Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kamis (21/11).
Kegiatan ini dalam rangka pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipidkor), judi online, penyelundupan, dan pelanggaran di sektor pangan.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel berhasil mengungkap 46 kasus dalam periode 1 – 18 November 2024. Terdiri dari Tipidkor 11 kasus, Judi online 16 kasus, Penyelundupan 17 kasus, dan Pangan 2 kasus.
“Dari pengungkapan kasus itu, sebanyak 27 tersangka diamankan dan Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel kami berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp. 15.099 Miliar,” ucap Kabid Humas Polsa Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.
Baca juga:Tok! Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK, Ini Rekam Jejaknya di Kepolisian
“Kasus tipidkor yang berhasil diungkap melibatkan anggaran negara senilai Rp. 7.421.744.250,-. Selain itu, kami juga berhasil menangkap jaringan judi online yang beroperasi lintas daerah dan menggagalkan penyelundupan berbagai barang ilegal, termasuk bahan pangan yang tidak sesuai standar kesehatan,” tambahnya.
Dalam konferensi pers itu hadir Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP AKBP Amien Rovi, Kasubdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Fadli, Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Ricky Boy Siallagan, Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur, Kabag Binopsnal Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel Kompol Rengga Puspo Saputro, dan Kanit Subdit III Tipidkor Kompol Jatmika.