“Dengan adanya komitmen ini semoga dapat mewujudkan persaingan yang sehat, meningkatkan perlindungan terhadap konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan serta memberikan rasa nyaman saat bertransaksi,” tutupnya.
Narasumber di acara sosialisasi ini, Guru Ahmad Noval menambahkan, sangat memberi dukungan atas kegiatan sosialisasi tersebut karena sangat bermanfaat.
Ia juga mengimbau para pedagang agar jujur dalam bertransaksi jual beli sehingga hasil yang didapatkan mengandung keberkahan.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada 15 mitra pelaku usaha yang berkontribusi pada perlindungan konsumen di Kabupaten Banjar.
Turut hadir juga di acara ini para direktur perusda, pemilik serta pengelola SPBU/SPPBE, perusahaan tambang serta para pedagang pasar. (MC Banjar)
Penyunting: Yayu