WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo ingin proses pemindahan ibu kota dilakukan dengan sangat matang.
Tentunya dengan mempertimbangan kesiapan sarana dan prasarana sebelum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota.
“Pak Presiden Prabowo menginginkan seluruh sarana dan prasarana dasar, baik itu legislatif, eksekutif, maupun yudikatifnya terpenuhi. Itu saja,” kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Ia memastikan, Prabowo akan menyelesaikan proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.
Baca juga: Awan Jatuh di Tanah di Muara Tuhup Murung Raya Kalteng Diduga Terkait Aktivitas Pertambangan
Namun, prosesnya membutuhkan waktu sampai sarana dan prasarana itu, terpenuhi.







