197 Ribu Anak Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar

    Hingga saat ini Komdigi telah melakukan pemblokiran terhadap akses 5.1 juta situs judi online yang ada di masyarakat. “Pemblokiran situs-situs tersebut salah satunya dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI),” pungkas Meutya.(atoe/ip)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Pelantikan Kepala Daerah Serentak Diundur Antara 18-20 Februari 2025, Tito: Senin akan Diumumkan!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI