Penempatan Guru PPPK di Sekolah Swasta Tunggu Isyarat Presiden

    “Dan kami di kementerian tidak bisa berbuat apa-apa dalam konteks itu, karena kewenangannya memang tidak ada pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sehingga butuh intervensi Presiden agar hal tersebut dapat menjadi bagian dari kebijakan kami di tingkat nasional,” imbuhnya.

    Padahal data yang dihimpun oleh pihaknya menemukan bahwa rasio perbandingan jumlah guru di Indonesia sudah cukup ideal, yakni satu berbanding 15.

    Baca juga:Kemendikdasmen: Beban Kerja Administratif Guru Bakal Dikurangi

    Namun begitu, ia tidak memungkiri masih menemukan sekolah yang hanya memiliki satu guru saja, khususnya di sekolah swasta, akibat dari distribusi formasi guru PPPK yang tidak merata.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Pertemuan Menteri PU dan Menteri PPN Bahas Program Pembangunan Infrastruktur 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI