Dalam keterangan video disebutkan uang pribadi milik karyawan SPBU yang dicuri. Pihak SPBU memberikan waktu 2×24 jam untuk pelaku mengembalikan.
Jika tidak, maka akan diproses hukum.
“Ditunggu itikad baiknya dalam 2×24 jam bagi pelaku untuk mengembalikan uang tsb, jika tidak mengembalikan, akan kami proses secara hukum,” tulis dalam keterangan video. (atoe)
Editor Restu







