Menteri Agama Luncurkan Gerakan Wakaf Uang Jajaran Kemenag

    Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu.

    “Ini program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif. Nadzir-nya adalah BWI. Insya Allah ke depan akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga triliunan rupiah,” kata dia.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Jangan Bingung! UU DKJ Disahkan, Saat Ini Ibu Kota Masih di DKI Jakarta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI