Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu.
“Ini program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif. Nadzir-nya adalah BWI. Insya Allah ke depan akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga triliunan rupiah,” kata dia.(pwk)
Editor: purwoko