Astaga! Narkoba 3 Pria di Tabalong Ternyata Dibeli dari Seorang Wanita

Pelaku NYS mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Turut di sita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat 0,08 gram, 1 buah gawai berwarna Ungu, 1 buah dompet kecil warna jingga hijau dan uang tunai sejumlah 90 ribu Rupiah sisa penjualan sabu-sabu. (ernawati)

Editor: Erna Djedi