WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berkilah persoalan menunda sementara (moratorium) gelar doktoral yang diperoleh dirinya dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) bukan diartikan ditangguhkan. Bahlil bilang masalah itu menunggu yudisium dan melakukan perbaikan disertasi terlebih dahulu.
Terkait pernyataan resmi dari UI dalam hal penangguhan gelar itu, Bahlil ditemui di Komplek Parlemen Jakarta, Rabu (13/11), menyatakan dirinya belum mengetahui isi surat resminya. Ia hanya berujar sudah mendapat rekomendasi yang perlu dilakukan.
Baca juga:Setelah Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, UI Akan Gelar Sidang Etik
“Saya belum tau isinya ya, tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember,” kata Bahlil.
“Saya menyertakan lulus itu kan setelah yudisium, dan yudisium saya Desember. Kalau kemarin, disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bahlil mempersilakan untuk menanyakan soal penangguhan gelar doktoralnya itu ke pihak Universitas Indonesia.
“Lebih rincinya nanti tanya di UI saja,” kata dia.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan studi doktoral (S3) yang ditempuh oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia.
Dalam Nota Dinas dengan Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang beredar di Jakarta, Rabu, pihak UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia (BL), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).