Seluruh Pemda Wajib Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen

    Namun, tentunya arahan dari Bapak Presiden Prabowo, maka hal ini akan dijadikan pedoman untuk menyusun dengan lebih sistematis.

    Baca juga:Tekan Risiko Stunting, Dinkes Banjarmasin Siapkan Anggaran Rp 2,5 Miliar

    “Nantinya, berbagai insentif akan diberikan untuk para kepala daerah yang menggunakan anggaran mereka sesuai dengan kebutuhan yang diprioritaskan,” ucapnya.

    Pemangkasan anggaran perjalanan dinas mencapai 50% ini tentunya untuk melaksanakan program prioritas pemerintah, seperti makan bergizi gratis (MBG).(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Dihamili Pacar dan Tak Mau Bertanggungjawab, Bunga Lapor ke Polda Kalteng

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI