WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Nikita Mirzani, artis yang dikenal dengan berbagai kontroversinya, kembali berurusan dengan polisi.
Setelah kasusnya dengan Vadel Badjideh, kini Nikita dipanggil oleh Polda Jawa Timur (Jatim) untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Rabu (13/11/2024).
Dari pantauan Beritasatu.com, ibu dari Laura Meizani Nasseru Asry (Lolly) ini memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.
“Aku dipanggil sebagai saksi, sebagai warga negara yang taat hukum. Dari Jakarta, aku datang ke Surabaya untuk memenuhi panggilan,” kata Nikita Mirzani setelah menjalani pemeriksaan kepada wartawan.
BACA SELENGKAPNYA: Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim Terkait Pencemaran Nama Baik Juragan99
Editor: Yayu