WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Ramai beredar di media sosial (Medsos) terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Guru H. Achmad Junaidi saat melakukan praktek pengobatannya.
Menanggapi hal tersebut, Guru H. Achmad Junaidi tak terima, lalu melaporkan akun yang diduga menyebarkan berita atau kejadian yang tidak benar itu ke Polreta Banjarmasin.
Saat dikonfirmasi Wartabanjar.com, Kamis (14/11/2024) siang, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsefa membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, yang bersangkutan memang ada melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin, Rabu (13/11/2024) sore. Untuk yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dirinya di medsos tersebut,” lanjutnya.
BACA JUGA: Kronologi Guru Junaidi Laporkan Akun X Ayaya ke Satreskrim Polresta Banjarmasin
Lebih lanjut, jelas Kasat, laporan kini sudah diterima dan sudah ditindaklanjuti penyidik.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan juga pendalaman terkait bagaimana rekonstruksi kejadiannya,” jelas Kasat. (Iqnatius)
Editor: Yayu