Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp3,9 triliun dari 31.275 aksi penyelundupan sepanjang Januari hingga November 2024.
Baca juga:UI Minta Maaf Soal Gelar Doktoral Bahlil, Begini Pemahaman Menteri ESDM Itu
Dilakukan lebih dari 5.000 penindakan per bulan dengan total nilai barang mencapai Rp6,1 triliun.
Bea Cukai akan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi guna meningkatkan keberhasilan dalam penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.(pwk)
Editor: purwoko