Pesan HKN 2024: PB IDI Ajak Bersatu Atasi Tantangan Kesehatan Bangsa
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. PB IDI mengajak seluruh dokter, tenaga kesehatan medis, pemerintah, serta masyarakat untuk bersama-sama mengatasi berbagai permasalahan kesehatan yang masih menjadi tantangan besar bangsa.
Demikian dikatakan Ketua Umum PB IDI, DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) bertema ‘Gerak Bersama, Sehat Bersama’ tahun ini.
Dr Adib menyampaikan bahwa permasalahan kesehatan di Indonesia sangat kompleks dan beragam, mulai dari penyakit tidak menular seperti diabetes dan jantung, hingga penyakit menular seperti tuberkulosis dan demam berdarah dan penyakit infeksi lainnya. Selain itu, masih ada ketimpangan akses layanan kesehatan di perkotaan dan pedesaan, serta kurangnya sumber daya tenaga kesehatan di wilayah yang membutuhkan.
Baca juga: Bareskrim Polri Kembali Sita Aset Milyaran Rupiah Dari Jaringan Pengendali Judi Online ini
Dari semua permasalahan kesehatan, ia memformulasikannya dalam tiga permasalahan utama, yakni; Sistem pelayanan, Sistem pendidikan, dan Sistem pembiayaan.
Dari sisi sistem pelayanan kesehatan, meski pemerintah telah menyediakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS yang sangat membantu akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, namun tidak semua wilayah terfasilitasi dengan layanan tersebut. Permasalahan infrastruktur dan jangkauan menuju lokasi fasilitas kesehatan masih menjadi masalah sehingga banyak masyarakat tidak bisa menggunakan layanan kesehatan.
Dari sisi Pendidikan terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan. Jika kita ingin menyelesaikan permasalahan pelayanan, maka salah satu aspek yang harus kita dorong adalah bagaimana ketersediaan SDM juga ditunjang oleh ketersediaan fasilitas. Merujuk ketersediaan SDM, maka pemerintah daerah perlu meningkatkan kemampuan dalam tata kelola tenaga kesehatan sudah ada di dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah no 23 tahun 2014.
Baca juga: Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Lebih 11 Ribu Orang
“Setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda, dari situ dapat dibuat assessment dan rasio terkait kebutuhan jumlah tenaga kesehatan medis dengan jumlah penduduk. Hal ini nantinya akan berimplikasi pada tadi masalah sistem pendidikan,” jelas dr Adib seperti dikutip Wartabanjar.com.
Sementara mengenai Sistem pembiayaan, dr Adib menjelaskan bahwa yang disediakan pemerintah saat ini seperti JKN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan sudah cukup bagus. Namun perlu didorong bagaimana menjaga mutu pelayanan dengan tetap menghitungkan biaya sesuai dengan nilai pelayanan dan sesuai dengan kebutuhan.
Selain itu, ada permasalahan insentif para dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah dan terutama wilayah terpencil dimana keberadaan dokter masih menjadi sebuah kelangkaan. Dr Adib juga menyorot minimnya jaminan keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan dari pemerintah daerah terhadap para dokter dapat menyebabkan ketimpangan pemerataan dokter di wilayah yang membutuhkan. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Bappelitbang Bakula Sepakati Percepatan Satu Data Indonesia di Bakula
Editor: Sidik Purwoko