WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA – Berbagai modus penyamaran dalam peredaran narkoba diungkap petugas. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis ganja Medan-Yogyakarta dengan modus menyamarkan menjadi selai roti.
“Seakan-akan bahwa ganja itu hanya dengan cara merokok atau diisap, ternyata sekarang selai roti juga ada mengandung ganja seperti itu,” kata Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan saat konferensi pers di Yogyakarta, Senin (11/11).
Baca juga:Ungkap Narkoba Hingga Rp31,8 Trilyun, Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan
Andi menjelaskan peredaran ganja jaringan Medan-Yogyakarta terungkap setelah BNNP DIY menangkap pengedar berinisial Y (34) sebagai salah satu sindikat jaringan itu.
Pelaku Y ditangkap saat mengambil paket ganja di salah satu agen jasa ekspedisi di Jalan Magelang, Sleman, DIY pada 26 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB.
Menurut dia, saat Y sedang mengambil paket di kantor jasa ekspedisi, petugas menemukan ganja 1,1 kilogram yang dibungkus plastik merah di dalam tas ransel.
Dari hasil penyidikan, kata dia, pelaku yang berdomisili di Wonokerto, Turi, Sleman itu telah memesan ganja sebanyak delapan kali sepanjang 2024 dengan berat 1 kilogram (kg) untuk setiap pemesanan.
“Jadi (kiriman ganja) yang ke delapan ini kita bisa putus jaringannya dan kita akan proses,” ujar dia.
Selain mengedarkan ganja kepada para pecandu di Yogyakarta, kata dia, Y juga mengemas ganja dengan mengolahnya menggunakan mentega menjadi selai roti.