“Kami tentunya akan turut serta mengawasi semua proyek dari dinas PUPR di semua daerah pemilihan kami,” jelasnya.
Terpisah, Plh Kepala Dinas PUPR Kalsel Andri menjelaskan, ada tiga proyek yang terseret dalam kasus dugaan suap, yakni pembangunan Lapangan Sepakbola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel.
Tak hanya itu pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama), dan pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV BBB (Bangun Banua Bersama).
“Kami sudah memutuskan kontrak yang bermasalah secara hukum, sisa anggaran dikembalikan berupa silpa,” tegasnya. (Thania Ang)
Editor: Erna Djedi







