WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Berkaca pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap proyek di Kalsel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lakukan evaluasi.
Komisi III DPRD Kalsel meminta Dinas PUPR untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran pembangunan di daerah, lantaran OTT KPK beberapa waktu lalu yang membuat beberapa proyek pembangunan tertahan dan tidak bisa dilanjutkan.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel H Mustohir Arifin mengatakan, dengan melihat kejadian kemarin, ke depan Dinas PUPR Kalsel agar bisa berhati-hati dengan anggaran besar tahun 2025 yang mencapai Rp 2,8 triliun.
“Dengan anggaran besar ini diharapkan bisa terserap dan terealisasi dengan baik, serta dapat dirasakan oleh masyarakat Kalsel,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kalsel H Mustohir Arifin, Jumat (8/11/2024).
“Kita dari komisi III mengharapkan pembangunan di Kalsel bisa merata,” tambahnya.
Menurutnya, yang dipaparkan oleh Dinas PUPR Kalsel, pengerjaan yang sudah dilakukan di semua daerah akan di pantau oleh Komisi III DPRD Kalsel untuk segera disesuaikan.
“Kami tentunya akan turut serta mengawasi semua proyek dari dinas PUPR di semua daerah pemilihan kami,” jelasnya.
Terpisah, Plh Kepala Dinas PUPR Kalsel Andri menjelaskan, ada tiga proyek yang terseret dalam kasus dugaan suap, yakni pembangunan Lapangan Sepakbola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel.
Tak hanya itu pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama), dan pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV BBB (Bangun Banua Bersama).