Hati-hati Modus Penipuan di Medsos! Wanita Ini Tawarkan Gadai Surat Tanah Palsu

    Korban yang merasa ada dugaan surat tersebut palsu dan merasa tertipu kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi.

    Pelaku diamankan di sebuah rumah di Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Tabalong.

    Baca juga:Diduga Pesta Sabu, 6 Pria di Tabalong Diamankan Polisi

    Polisi juga menyita barang bukti  1 lembar KTP atas nama Pelaku, 1 lembar kuitansi gadai, 1 lembar surat perjanjian gadai, 1 lembar surat Segel Tanah palsu, dan 1 lembar rekening koran.(*)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Siti Badriah Rugi Rp 400 Juta Usai Rumah Kontrakan di Mabuun Terbakar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI