Ia menambahkan semakin beragam suatu harga barang yang dijual di tengah masyarakat dengan mengedepankan persaingan yang sehat, maka akan memunculkan UMKM baru.
Otomatis hal ini berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Sehingga razia Rumah Makan Padang di Cirebon sama sekali tidak mencerminkan filosofi persaingan usaha yang sehat.
Menanggapi hal itu, Ketua Harian Dewan Pusat Pimpinan Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade menegaskan, menolak segala tindakan razia yang sempat dilakukan organisasi masyarakat terhadap Rumah Makan Padang di Cirebon.
Baca juga:Kericuhan Terjadi di Alun-alun Keraton Kasepuhan Cirebon Terkait Polemik Tahta
“Hal ini tidak boleh terjadi. Sebab semua warga negara berhak untuk berjualan nasi Padang,” tegasnya.
Apalagi, kata dia, masakan Padang sudah menjadi kuliner khas Nusantara yang bisa dijual dan dinikmati oleh setiap masyarakat di Indonesia tanpa terkecuali.(pwk)
Editor: purwoko