“Kebijakan Pak Prabowo ini tentu akan membawa barokah kepada bangsa dan negara karena akan melahirkan jutaan pengusaha lokal yang tentu mereka nantinya juga akan membantu saudara-saudara kita yang masih kurang beruntung. Menyerap tenaga kerja baru,” ujar legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Agar nantinya para pelaku usaha itu bisa fokus dalam mengembangkan usahanya dan tidak tergoda dengan hal-hal yang tidak baik. Nasim menyarankan agar pemerintah juga membantu meningkatkan kapasitas mereka, bisa melalui pembinaan dan atau juga pendampingan.
Baca juga: Bayar Rp29 Juta, Kasus Penipuan Gadai Mobil Rental di Tabalong Berakhir Damai
“Kebijakan yang sudah sangat bagus ini, akan menjadi sangat bagus kalau diikuti juga dengan pembinaan dan pendampingan,” ujar Nasim.
Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usah mereka dan lebih berdayaguna,” kata Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/11/2024). (Sidik Purwoko)
Baca juga: Polsek Cempaka Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Dua Tersangka dan Barang Bukti Lebih 1 Ons
Editor: Sidik Purwoko