Baca juga: Kinerja Presiden Prabowo Diapresiasi Warganet TikTok hingga Banjir Doa ini
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Apple harus melakukan investasi dengan tiga skema, yakni pembuatan pabrik manufaktur, inovasi, atau melalui skema pembuatan aplikasi.
Adapun sebelumnya pihak Apple sudah berkomitmen untuk melakukan investasi di Indonesia dengan skema inovasi melalui pembangunan Apple Academy ke-empat di Indonesia, dengan nilai penanaman modal mencapai Rp1,71 triliun.
Dari komitmen itu, Kemenperin menyatakan Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp1,48 triliun, sehingga masih kurang sekitar Rp240 miliar.
Seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia hanya terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang dari luar negeri.
Baca juga: Ribuan Relawan Barisan Luthfi Bergerak Pekalongan Deklarasi Dukungan Untuk Luthfi dan Yasin
Sebelumnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuntut peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan investasi tampaknya berbuah manis. Sebagai konsekuensi dari belum terpenuhinya komitmen tersebut, CEO Apple, Tim Cook, terpantau tidak lagi menyebut nama Indonesia dalam paparan kinerja keuangan Apple pada kuartal III 2024. Hal ini mengindikasikan bahwa Apple tengah menghadapi tekanan yang cukup signifikan akibat kebijakan pemerintah Indonesia. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko