Sehingga, Komisi X DPR menerima banyak laporan bahwa dosen dan tenaga pendukung perguruan tinggi hidup di bawah taraf kelayakan.
Sama halnya terjadi terhadap para dosen dan tenaga pendukung swasta. Berdasarkan hasil pendataan Serikat Pekerja Kampus (SPK) kepada 1.200 partisipan dosen aktif, ditemukan bahwa 42,9 persen dosen hanya menerima pendapatan tetap di bawah Rp3 juta per bulan.
Demi bertahan hidup, para dosen bekerja untuk memperoleh sumber pendapatan lain akan tetapi tetap bernasib miris sebab ditemukan sebesar 53,6 persen dosen hanya mampu memperoleh tambahan penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan.(pwk)
Editor: purwoko