“Tanah Bumbu juga menetapkan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tujuannya untuk pengendalian alih fungsi lahan pangan,” ungkapnya, seraya mengatakan pemerintah daerah juga terus mendorong regenerasi petani, dan menarik minat generasi muda pada sector pertanian ini. (ddi)
Editor Restu