Anggota DPRD Singkawang Dijemput Polisi Atas Dugaan Pencabulan

    Baca juga:PKS Proses Pemecatan Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak

    “Pada saat kami datangi, pihak keluarga kooperatif dan tidak ada yang melakukan perlawanan,” katanya.

    Sebelumnya, kuasa hukum HA mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Singkawang terhadap Polres Singkawang karena kuasa hukum HA tidak terima kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

    Namun, hakim tunggal pada persidangan di Pengadilan Negeri Singkawang pada tanggal 28 Oktober 2024 memutuskan menolak praperadilan tersebut. Dengan demikian, proses hukum terhadap tersangka HA oleh Polres Singkawang dapat dilanjutkan kembali.

    Baca Juga :   Hendry Lie Ditangkap di Bandara, Pulang Diam-diam dari Singapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI