Gawat! BPOM Temukan Bakteri Racun di Jajanan Anak-anak Stik Latiao Asal China

    Hasilnya, ditemukan adanya ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang semakin menegaskan pentingnya tindakan segera sebagai langkah koreksi.

    “Sebagai langkah koreksi kami, yang pertama dan pengawasan karena barang ini dijual secara online, kami meminta kepada pihak terkait dan kementerian terkait untuk takedown produk online,” terang Taruna.

    Selain itu, BPOM juga akan melakukan penarikan dan pemusnahan produk la tiao yang menyebabkan KLB berdasarkan data-data yang didapat di lapangan.

    “Kami minta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada BPOM, dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” kata Taruna.

    Sejauh ini, kata dia, BPOM telah menginstruksikan seluruh pelaku usaha pangan untuk memroduksi dan mengedarkan produk pangan olahan dengan mematuhi standar keamanan pangan, menggunakan bahan baku yang aman, serta menjamin keamanan produk hingga ke konsumen akhir.

    “Apabila pelaku usaha terbukti melakukan pelanggaran, BPOM akan melakukan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Taruna.

    Atas temuan produk tersebut, BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu mengecek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kementerian PUPR Stop Proyek Infrastruktur Besar, Ini Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI