Dengan adanya potensi kerugian seperti yang diprediksi, Nurhadi lantas mempertanyakan alasan Kemenkes dalam penerapan aturan tersebut. Selain itu ia juga menyoroti adanya potensi peredaran rokok ilegal, dampak dari penerapan aturan itu nantinya.
“Mengapa Kemenkes begitu memaksakan agar PMK Ini jalan? Padahal ini akan menyuburkan peredaran rokok ilegal dengan mendorong kebijakan eksesif/terkesan berlebihan,” tanya Nurhadi.
Baca juga:Tarif Cukai Hasil Tembakau Bakal Naik, Harga Rokok Ikut Terkerek
Lantaran adanya dampak ekonomi yang akan ditimbulkan, Nurhadi kemudian mempertanyakan rencana pemberian kompensasi atau program alternatif bagi petani dan pedagang retail yang akan terdampak.
Nurhadi menyayangkan tidak dilibatkannya organisasi masyarakat yang juga memiliki keterkaitan dengan tembakau, misal Serikat Petani Tembakau. Menurutnya mereka dapat memberikan perspektif lain dari rencana penerapan kebijakan ini.
Sambil berkelakar, Legislator Jawa Timur VI ini menyampaikan bahwa ia bukanlah seorang perokok yang sekadar rewel pada rencana kebijakan tembakau. Hal ini disampaikannya berdasar keprihatinannya terkait rencana penerapan PMK dan efek yang akan ditimbulkan.
“Pak Menteri jangan anggap saya rewel dengan rencana kebijakan tembakau ini karena saya merokok, saya tidak merokok! Saya berempati kepada 1.300 industri rokok dengan 600 ribu karyawan, ratusan ribu petani tembakau serta puluhan ribu retail toko-toko kecil yang menggantungkan hidupnya di industri ini yang akan terdampak” ungkap Cak Nur sapaan akrab Nurhadi.