Dishub Kalsel Upayakan Status Bandara Syamsudin Noor Jadi Bandara Internasional
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel mengupayakan ke pemerintah pusat, agar mengembalikan status bandara Syamsuddin Noor menjadi internasional.
Seperti diketahui Kemenhub telah mencabut status internasional Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru berdasarkan Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang penetapan bandara internasional tertanggal 2 April 2024.28 Apr 2024.
Dari 34 bandara di Indonesia, hanya 17 yang tetap menyandang status bandara internasional.
Baca Juga
Pertamina Naikkan BBM per 1 November, Cek di Sini
Dishub Kalsel ingin status Bandara Syamsudin Noor menjadi bandara internasional berdasarkan peningkatan jumlah jemaah umrah asal Kalsel yang memerlukan penerbangan langsung ke Arab Saudi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, M Fitri Hernadi menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun, kuota umrah untuk provinsi Kalsel sekitar 6 ribu orang perbulan.
Artinya, dalam 10 bulan keberangkatan, ada 10 ribu jemaah asal Banua yang menunaikan ibadah umrah ke tanah suci.
“Sehingga sangat layak jika penerbangan umrah langsung dari bandara Syamsudin Noor,” kata Fitri Hernandi di Banjarmasin, pada Kamis (1/11/2024).
Menurut Fitri, dengan adanya bandara yang berstatus internasional, maka penerbangan umrah bisa langsung dari Bandara Syamsudin Noor, atau tidak lagi melalui Jakarta atau Surabaya.
“Mudah-mudahan segera diakomodir Kementerian Perhubungan, dengan pergantian pemerintahan mudahan bisa segera difasilitasi. Kalau dari sini kan biayanya lebih murah,” harap Fitri.
Dijelaskan Fitri, secara infrastruktur, bandara Syamsudin Noor sudah layak kembali menyandang status internasional, karena memiliki landasan pacu atau ranway yang bisa didarati pesawat berbadan lebar.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel bersama Angkasa Pura juga berencana memperpanjangan landasan pacu bandara 300 hingga 500 meter supaya pesawat jumbo bisa mendarat dan terbang.
“Keberadaan Bandara IKN yang akan berubah dari VVIP menjadi bandara umum diharapkan juga menjadi nilai tawar bagi bandara Syamsudin Noor untuk ditingkatkan lagi statusnya menjadi internasional,” ujarnya. (MC Kalsel)
Editor Restu