Dishub Kalsel Upayakan Status Bandara Syamsudin Noor Jadi Bandara Internasional

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel mengupayakan ke pemerintah pusat, agar mengembalikan status bandara Syamsuddin Noor menjadi internasional.

    Seperti diketahui Kemenhub telah mencabut status internasional Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru berdasarkan Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang penetapan bandara internasional tertanggal 2 April 2024.28 Apr 2024.

    Dari 34 bandara di Indonesia, hanya 17 yang tetap menyandang status bandara internasional.

    Baca Juga

    Pertamina Naikkan BBM per 1 November, Cek di Sini 

    Dishub Kalsel ingin status Bandara Syamsudin Noor menjadi bandara internasional berdasarkan peningkatan jumlah jemaah umrah asal Kalsel yang memerlukan penerbangan langsung ke Arab Saudi.

    Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, M Fitri Hernadi menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun, kuota umrah untuk provinsi Kalsel sekitar 6 ribu orang perbulan.

    Artinya, dalam 10 bulan keberangkatan, ada 10 ribu jemaah asal Banua yang menunaikan ibadah umrah ke tanah suci.

    “Sehingga sangat layak jika penerbangan umrah langsung dari bandara Syamsudin Noor,” kata Fitri Hernandi di Banjarmasin, pada Kamis (1/11/2024).

    Menurut Fitri, dengan adanya bandara yang berstatus internasional, maka penerbangan umrah bisa langsung dari Bandara Syamsudin Noor, atau tidak lagi melalui Jakarta atau Surabaya.

    “Mudah-mudahan segera diakomodir Kementerian Perhubungan, dengan pergantian pemerintahan mudahan bisa segera difasilitasi. Kalau dari sini kan biayanya lebih murah,” harap Fitri.

    Baca Juga :   Jambret Beraksi di Jalan Bintara Barabai, Korban Emak-emak Kehilangan Gelang Emas

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI