KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Kaltim

    Baca juga:Sandra Dewi Mengaku 88 Tas yang Disita KPK dari Hasil Endorsement

    Tersangka RF dan RS sebagai pihak penerima disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(pwk)

    Editor:purwoko

    Baca Juga :   Masih Berstatus Waspada, PVMBG Turunkan Zona Rekomendasi Bahaya Gunung Lewotobi Laki-laki

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI