Kementerian PPPA Beri Pendampingan Psikologis Anak Korban Penyanderaan

    Baca juga: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula

    Korban saat ini berada di bawah pengawasan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. KemenPPPA juga bekerja sama dengan instansi terkait pendampingan psikologis terhadap korban. Hal itu untuk memastikan pemulihan psikologis korban agar anak tersebut dapat segera pulih dari trauma yang dialami. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

     

    Baca Juga :   Jokowi Tekankan Paslon Dukungannya Kerja Lebih Keras Jika Ingin Menang Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI