Polda Kalsel Ringkus 6 Tersangka Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Seberat 70,7 Kilogram Kaki Tangan Freddy Pratama

 

Setelah mendapat informasi yang cukup, petugas kemudian melakukan pengejaran dan ditemukan ciri-ciri mobil Triton warna putih yang dimaksud lalu melakukan pembuntutan sampai ke Banjarmasin.

Selanjutnya pada Selasa, 8 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 Wita petugas mencegat mobil bernomor polisi B 9586 SBC di tepi Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, persisnya di depan Komplek Pondok Metro.

BACA JUGA: Israel Gempur Hotel Tempat Jurnalis Menginap, Tiga Orang Tewas

Setelah mobil tersebut dihentikan, petugas langsung mengamankan pelaku lainnya berinisial AW dan JB, lalu menggeledah mobil tersebut.

Dalam penggeledahan itu petugas menemukan barang bukti 50 paket besar sabu-sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total lebih dari 51,3 kilogram.

Selain sabu-sabu, di sana petugas turut menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 9.560 butir, dengan rincian 4.552 butir berlogo Rolls Royce dan 5.008 butir berlogo Burung Hantu.

 

Pengembangan terus dilakukan hingga pada 10 Oktober 2024 petugas Subdit 3 kembali mengamankan seorang pelaku lain lagi berinisial SA di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Anyar, Banjarmasin Timur.

Rumah tersebut diduga merupakan gudang penyimpanan sabu-sabu sebab saat digeledah petugas menemukan barang bukti 10 paket besar sabu-sabu dengan berat total lebih dari 10,3 kilogram.

Mengutip laman Polda Kalsel, Sabtu (26/10/2024), para tersangka yaitu AR dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, MM, Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, MR, AW dan JB dijerat pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta SA Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., M.H., Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Deddi Daniel Siregar, S.E., S.H., M.H. dan Kasubdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ade Harri Sistriawan, S.H., S.I.K., M.I.K. (berbagai sumber)

Editor: Yayu