BerandaBerita BeritaNasionalRegional Hakim yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur Diduga ‘Diguyur’ Suap puluhan Miliar Jumat, 25 Oktober 2024 - 05:43 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap Kejaksaan Agung atas tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Robert Tannur. (Wartabanjar.com/ist) Editor: Erna Djedi Baca Juga : Konvoi Bantuan ke Gaza Alami Penjarahan, Krisis Pangan Semakin Parah Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsGregorius Ronald TannurPengadilan Negeri SurabayaSurabayaWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaRibuan Liter Pertalite Diamankan dari 2 Pelangsir BBM di Pesisir Sungai PelambuanBerita BerikutnyaTiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BERITA LAINNYA Banjar Bakula ASN Pemprov Kalsel Kaget ... Banjar Bakula Pantai Batakan Baru Diser... Banjar Bakula Pembinaan Rohani dan Ment... TERBARU HARI INI Berita Menag Buka Kemah Madrasah Nasional: Ponpes Juga Wajib Terapkan Pramuka Banua Anam Sat Resnarkoba Polres Balangan Tangkap Pengedar Sabu, Dukung Asta Cita Presiden Uncategorized Said Didu Bakal Diperiksa Polisi, Ketua Apdesi Ungkap Alasan Pelaporan Hukum Kalsel Polsek Kusan Hulu Geledah Rumah di Jl Valgoson, Tidak Kurang 53 Paketan Sabu-sabu Disita Berita Pilgub Aroma Pilpres di Jakarta, Bakal Ada Kejutan di Kampanye Pramono-Rano Muat lebih banyak