Sementara Paula memiliki argumen sendiri untuk mendapatkan hak asuh anak. Mediator lantas meminta kedua pihak untuk memberikan keterangan tertulis terkait argumen mereka tentang hak asuh anak.
Ia mengatakan Baim Wong tak mempermasalahkan harta gono gini, tetapi hanya mengajukan permohonan cerai dan hak asuh anak dalam gugatan cerainya.
“Yang membahas harta nggak ada. Tidak ada pembahasan harta. Di mediasi tidak dibahas, di gugatan pun tidak ada,” kata Fahmi Bachimd di PA Jakarta Selatan, Rabu (23/10).
“Di gugatan itu murni adalah terkait perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, sekaligus mohon untuk hak asuh anak,” tandasnya.(berbagai sumber)
Editor Restu







