WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diselenggarakan KPU Kalsel menjadi ajang saling serang antara pasangan calon.
Pasangan nomor urut 2, H Raudatul Jannah mempertanyakan peran pasangan nomor urut 1, H Muhidin terkait stunting.
Seperti diketahui H Muhidin menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalsel sekaligus Ketua Penanganan Stunting.
Baca Juga
Suporter Timnas Indonesia Wajib Miliki GarudaID
Acil Odah mengungkapkan kasus stunting merupakan isu nasional yang masuk dalam RPJMN sesuai periode jabatan H Muhidin.
Ia mempertanyakan peran H Muhidin dalam penanganan stunting di Banua.
“Berkaitan itu apa implikasi masalah stunting jni terhadap bonus demografi dan Indonesia emas dan menyongsong kemajuan daerah dan kesejahteraan Banua. Kebijakan apa yang telah bapak lakukan?,” tanyanya.
H Muhidin menjawab bahwa memang ia menjabat sebagai Ketua Penanganan Penurunan Stunting di Kalsel.
Namun selama ini tak diberi kewenangan oleh Gubernur Kalsel untuk bisa menggunakan anggaran dan turun ke lapangan.
“Sebenarnya yang jadi ketua penurunan stunting adalah wakil gubernur. Kami sudah melaksanakan sosialisasi ke kabupaten dengan bupati.
Kami tidak diberikan wewenang untuk dana sosialisasi tidak ada. Sebenarnya ada dana untuk wakil gubernur, tetapi tidak diberi kesempatan untuk turun ke Lapangan
Yang turun mungkin lebih tau karena ibu sebagai ketua PKK yang seharusnya mengajak wakil gubernur.” (atoe)
Editor Restu