Polisi Tangkap HR, Kakek Mesum Berkedok Ritual Buang Sial

    WARTABANJAR.COM, TALA – Polisi menangkap seorang kakek berinisial HR (66) atas dugaan kekerasan seksual berkedok ritual buang sial. Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Laut (Tala) meringkus warga Kintap, Kabupaten Tanah Laut itu setelah melancarkan aksinya pada seorang perempuan berisial EN (22).

    Demikian dikatakan Kapolres Tanah Laut Akbp Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Rabu (23/10/2024). Menurutnya, HR ditangkap di sebuah rumah di Desa Gunung Tinggi.

    “HR diringkus di sebuah rumah di Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 16.00 Wita,” papar Iptu Jonser Sinaga seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: Samsul Rizal – Ustaz Rosyadi Komitmen Majukan Kesenian HST

    Jonser menjelaskan, kronologi kejadiannya bermula kedatangan sang kakek ke rumah EN, Jumat (20/09/2024). Saat itu HR memberitahu korban untuk dimandikan sebagai ritual buang sial.

    “Pelaku meyakinkan EN dengan mengatakan bahwa kedua orangtuanya sudah mengijinkan sebagai ritual buang sial tersebut,” kata Jonser.

    Tak pelak pelaku pun leluasa menelanjangi korban dan melakukan aksi bejatnya. Pelaku juga menggesekkan alat kelaminnya ke milik korban sebelum keduanya membersihkan diri masing-masing.

    Baca juga: Begini Pentingnya Hari Santri di Mata Santri Balangan

    “Setelah menyiram air pertama, pelaku meraba seluruh badan korban,” tuturnya.

    Rupanya kesuksesan pertama memperdaya korban itu membuat pelaku kian ketagihan. Tidak hanya sekali, ritual mesum itu ternyata dilakukan pelaku beberapa kali dalam bulan yang sama.

    Baca Juga :   Pemprov Kalsel Gelontorkan 30% Anggaran untuk Program Makan Gratis

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI