Akan Bahas RUU Perampasan Aset, Semoga DPR Tak Masuk Angin

    “Nanti kami bahaslah apa yang akan, rencang undang-undang yang akan kami usulkan di dalam proyek nasional kita,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, RUU Perampasan Aset akan menjadi pembahasan anggota dewan periode 2024—2029. Dorongan untuk menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU yang ditakuti para koruptor itu sempat disampaikan presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebelum purnatugas. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Pertemuan Menteri PU dan Menteri PPN Bahas Program Pembangunan Infrastruktur 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI