Mahasiswa STAI Al-Washliah Barabai Gelar Pembinaan SSK di SMAN 1 Paringin

Menurutnya jika usia pernikahan belum matang misalkan di usia 17 tahun atau di bawahnya lagi maka kemungkinan besar akan menimbulkan dampak negatif.

“Jika menikah di usia yang kurang matang itu kemungkinan besar akan banyak menimbulkan dampak negatif seperti anak yang stunting. Bahkan yang lebih parah lagi ibu yang melahirkan atau anak yang di lahirkan rentan sekali mengalami kematian,” jelas Huda saat memparkan materi.

Huda menambahkan, berbicara tentang pernikahan atau perkawinan, ada beberapa indikator lain selain umur yang perlu di siapkan, seperti finansial, kedewasaan, penguasaan emosi, kematangan mental, dan masih banyak lagi.

Terakhir Huda menyampaikan, jika kita ingin mendapatkan generasi emas untuk masa depan ini maka yang perlu disentuh adalah pabriknya yakni kalian sebagai calon Ibu dan ayah .

Huda berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam membangun kesadaran generasi muda tentang isu-isu kesehatan yang krusial.(Alfi)

Editor: Erna Djedi