Pemkab Banjar dan Kanwil Kemenkumham Kalsel Setujui Kesepahaman Bersama Tentang Pelayanan Hukum untuk Masyarakat

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menandatangani kesepahaman bersama tentang Pembentukan Hukum, Pelayanan Hukum, Pengembangan Budaya Hukum, Penghormatan Pemajuan dan Pemenuhan HAM, serta Pelayanan Pemasyarakatan di halaman Kantor Bupati Banjar di Martapura, Kamis (17/10/2024).

    Hal ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sinergitas antar stakeholder.

    Kesepahaman Bersama ini ditandatangani oleh Pjs. Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi yang diwakili Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono.

    Kesepahaman Bersama ini memuat antara lain:

    1. Kegiatan pengkajian, penelitian dan pengembangan hukum di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia.

    2. Pembentukan rancangan Produk Hukum Daerah.

    3. Mediasi dan konsultasi Produk Hukum Daerah.

    4. Penyuluhan hukum.

    5. Pembinaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

    6. Program bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

    7. Pembinaan dan pembentukan keluarga sadar hukum dan kelurahan sadar hukum.

    8. Penyelenggaraan pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia.

    9. Pelayanan kekayaan intelektual, pelayanan administrasi hukum umum.

    10. Pendidikan, pelatihan kerja dan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.

    BACA JUGA: Ajarkan Aliran Sesat Imam Mahdi, 7 WNA Inggris dan Norwegia Ditangkap

    Dengan adanya kesepahaman bersama ini, diharapkan akan menghasilkan hasil berupa peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Government Effectiveness (GE) dan Regulator Quality (RQ), juga dapat menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan demi terciptanya situasi kondusif di masyarakat.

    Baca Juga :   Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin Banjir, Waspada Serpihan Kayu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI