WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak 194 pelanggaran terjadi pada hari pertama Operasi Zebra 2024 di Polda Metro Jaya.
Dai jumlah tersebut, 164 di antaranya hanya diberi teguran.
“Dari 194 pelanggar, sebanyak 164 diberi teguran,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Menurut Ade Ary, pelanggaran yang paling banyak ditemukan di antaranya tidak mengenakan helm berstandar SNI. Kemudian pelanggaran terbanyak berikutnya pengendara melawan arus.
“Jenis pelanggaran roda dua terbanyak ada pada penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI, yaitu ada 74 pelanggar, melawan arus ada 72 pelanggar. Sementara untuk melanggar marka ada 15 pelanggar dan pelanggar lain-lainnya sebanyak 23 pelanggar,” tuturnya.
Sementara untuk jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat paling banyak tidak mengenakan sabuk pengaman berjumlah 10 pelanggar.
Ade Ary menegaskan pihaknya terus melakukan upaya preemtif dan preventif bagi pelanggar.
“Ada 307 kegiatan penyuluhan dan penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, stiker, maupun bilboard selama Operasi Zebra Jaya,” tukasnya. (berbagai sumber/tri)
Editor: Erna Djedi