WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta informasi lebih jauh soal puluhan Kepala SKPD alias Satuan Kerja Perangkat Daerah Banjarmasin nglencer ke Malang, Jawa Timur selama dua hari sejak Kamis – Jumat (17-18/10/2024). Kegiatan tersebut untuk mengikuti pembekalan anti korupsi yang disebut-sebut sudah berkoordinasi dengan KPK.
“Mungkin ditanyakan saja dulu ke mereka, dengan bagian apa koordinasinya?” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika yang dihubungi Wartabanjar.com via pesan singkat.
Pasalnya, KPK pusat di Jakarta tentunya harus memastikan lebih dulu terkait koordinasi dengan daerah-daerah di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin. Apalagi setiap peserta dikenakan biaya Rp 6 juta per orang meski untuk tiket biaya masing-masing kepala SKPD.
Baca juga: Keuangan ‘Morat-Marit’, Inspektorat Banjarmasin Boyong Kepala SKPD Ke Malang
“Saya tidak bisa ngecek satu per satu bagian di KPK apakah ada koordinasi dengan Pemda tsb. Oleh sebab itu, lebih mudah bagi yang mendalilkan sudah koordinasi untuk menjelaskan lebih lanjut koordinasi dengan siapa dan kapan” katanya lagi.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin menerbitkan Instruksi Pembatasan Belanja yang bersumber dari APBD, tidak terkecuali seluruh jenis belanja operasional dan belanja modal. Inspektorat Banjarmasin mengajak Kepala SKPD mengikuti kegiatan pembekalan anti korupsi di Malang selama dua hari sejak Kamis – Jumat (17-18/10/2024).
Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana dikonfirmasi mengatakan, kegiatan tersebut penguatan anti korupsi, mengingat Banjarmasin akan ditunjuk kota percontohan anti korupsi.