WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Aji Prakoso menyatakan aksi cuti berbarengan para hakim telah berakhir. Kini para hakim fokus mengawal janji-janji pemangku kepentingan terkait peningkatan kesejahteraan dan martabat peradilan.
“Kami perlu memastikan bahwa komitmen mereka untuk memperbaiki kesejahteraan hakim dan martabat lembaga peradilan dapat segera terwujud,” ujar Aji Prakoso dikutip dari Antara, Minggu (13/10/2024).
Baca juga:Beralasan Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan PTUN Ditunda Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran
Aji menambahkan para hakim juga harus tetap menjaga integritas diri dan lembaga peradilan.
Terkait dengan audiensi yang berlangsung selama sepekan, Aji menyampaikan tanggapan yang diterima sangat positif. Berbagai pihak menerima aspirasi para hakim dari seluruh Indonesia, serta memberikan rekomendasi dan masukan yang bernilai.
“Semua ini bertujuan untuk mewujudkan independensi lembaga peradilan di Indonesia,” ungkapnya.
Salah satu isu yang diperjuangkan selama aksi cuti bersama adalah peningkatan gaji pokok dan tunjangan jabatan hingga 142%. Aji menilai kenaikan ini sangat masuk akal mengingat tidak ada perubahan selama lebih dari satu dekade.
Kenaikan ini juga diharapkan dapat memperkuat martabat hakim dalam menjalankan peran mereka di negara hukum.
“Kami yakin dengan pemenuhan tuntutan ini, para hakim dapat bekerja dengan lebih baik, memegang integritas tinggi, dan tidak akan terpengaruh oleh hal-hal negatif,” ujarnya.
Baca juga:Aksi Dasco Telpon Prabowo Saat Audiensi Hakim Diapresiasi Muhammadiyah
Dari aksi tersebut, Aji mencatat masyarakat Indonesia memiliki harapan yang sangat tinggi terhadap integritas hakim dan sistem peradilan.
Ia melihat hal ini sebagai tanggung jawab besar yang harus dipikul para hakim dalam memperbaiki citra peradilan di mata publik.
Aji juga mengimbau para hakim untuk terus menunjukkan bahwa mereka adalah penjaga hukum yang bermartabat, serta mengingatkan bahwa masyarakat akan merasa berdaya melalui sistem peradilan yang adil dan independen.
Baca juga:Hakim se-Indonesia Cuti Bareng hingga 11 Oktober, Ini Penjelasan MA
“Mari kita perkuat komitmen untuk menjunjung tinggi integritas pribadi sebagai hakim, sekaligus menjaga nama baik lembaga peradilan,” tutupnya.(pwk)
Editor: purwoko