Komnas Perempuan: Korban Kekerasan Harus Berani Melapor

    Menurut laporan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2023, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius di Indonesia, dengan 289.111 kasus dilaporkan sepanjang tahun.

    Kelompok usia 18 – 24 tahun yang masuk dalam rentang umur pemuda, menjadi korban terbesar dengan 1.342 kasus.

    Baca juga: TNI Kerahkan Seluruh Matranya Amankan Pelantikan Presiden RI

    Kekerasan di ranah publik, termasuk di tempat pendidikan, juga meningkat sebesar 44 persen, dan kasus kekerasan seksual berbasis teknologi semakin sering terjadi di kalangan remaja dan mahasiswa. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Sejumlah Aset Termasuk Vila Milik Hendry Lie Disita, Ini Perannya di Kasus Korupsi Timah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI