Menurut laporan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2023, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius di Indonesia, dengan 289.111 kasus dilaporkan sepanjang tahun.
Kelompok usia 18 – 24 tahun yang masuk dalam rentang umur pemuda, menjadi korban terbesar dengan 1.342 kasus.
Baca juga: TNI Kerahkan Seluruh Matranya Amankan Pelantikan Presiden RI
Kekerasan di ranah publik, termasuk di tempat pendidikan, juga meningkat sebesar 44 persen, dan kasus kekerasan seksual berbasis teknologi semakin sering terjadi di kalangan remaja dan mahasiswa. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko