Ia menambahkan bahwa meskipun sumber daya alam di beberapa desa mulai terkikis oleh aktivitas tambang, potensi sosial dan budaya juga dapat menjadi landasan pembentukan BUMDes.
Sebelum pembentukan BUMDes, desa-desa diwajibkan mengadakan musyawarah untuk mencapai keputusan bersama mengenai pengelolaan usaha, pengurus, hingga penyertaan modal yang dibutuhkan.
Sekretaris DP3APPKBPMD Balangan, Bejo, berharap ke depan ada peningkatan status dari beberapa BUMDes yang sudah ada di Balangan.
“Pada tahun 2024 ini, Kabupaten Balangan berhasil meraih peringkat ketiga dalam penilaian BUMDes di tingkat provinsi. Kami berharap di tahun 2025 mendatang, beberapa BUMDes di Balangan bisa meningkat statusnya menjadi BUMDes Maju,” tutupnya. (alfi)
Editor: Erna Djedi







