Pelaku terlihat menguras kotak amal di dalam sebuah tempat ibadah.
Kotak amal yang terbuat dari kaca itu, dibalik dan diguncang-guncang untuk mengeluarkan isi atau uang di dalamnya.
Kai Ismail ditangkap jajaran Polsek Banjarmasin Timur setelah menerima laporan dari pengelola mushala di Komplek Semanda, Jalan Pramuka, yang kehilangan sound system.
Ismail kemudian diburu dan berhasil ditangkap di kediamannya di Kelayan B bersama barang bukti sound system. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







