Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman akibat penggabungan tindak pidana. (alfi)
Editor: Erna Djedi
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman akibat penggabungan tindak pidana. (alfi)
Editor: Erna Djedi
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com