Deddy mengungkapkan sahabat korban berniat memberi bukti kepada istri DH mengenai kelakuan suaminya itu terhadap PPT.
Disebutkan bahwa keluarga pelaku sebelumnya tidak percaya ketika diberi tahu.
DH kini telah ditetapkan tersangka. Polisi menyebut DH melakukan aksinya dengan modus mengajak korban berpacaran.
Deddy mengatakan, DH melakukan berbagai cara untuk menjalin hubungan asmara dengan korban.
Salah satunya, DH kerap membantu dan memberikan perhatian lebih kepada korban. (ernawati)
Editor: Erna Djedi






