WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Proses pernikahan yang semestinya berjalan hikmat dan suka cita berubah rusuh saat seorang pria mengamuk.
Kejadiannya di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
ASP (34), warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, mengamuk setelah mengetahui mantan istrinya akan menikah, Rabu (25/9/2024) sore.
Dia datang dengan membawa sebilah pisau dan membubarkan acara pernikahan sambil menghunus pisau ke arah tamu.
Melihat itu, para tamu pun berhamburan melarikan diri, tidak terkecuali mempelai wanita yang tak lain adalah mantan istri ASP.
Baca juga: Polres Banjar Ungkap Fakta Pemotor Beli Klepon Kena Tilang Ratusan Ribu Rupiah
Korban ketakutan langsung berlari masuk ke arah dalam di rumahnya dan masuk ke sebuah kamar.
Namun pelaku terus mengejar, namun gagal masuk ke kamar karena pintu berhasil ditutup korban.
Kapolsek Sungai Loban, Ipda Kity Tokan, membenarkan kejadian itu dan menerima laporan dari korban.
“Rabu malam pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, meski sempat berusaha kabur,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, sebelumnya pelaku sudah mengancam korban yang disampaikan melalui pesan lewat handphone.
Dalam pesan itu, pelaku mengancam akan membunuh mantan istrinya dengan menggorok leher korban.
“Pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yang bersangkutan dikenakan pasal 335 Ayat (1) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12/1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.,” tutup Kapolsek. (ernawati)