WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sempat viral di media sosial dan TikTok seorang pemotor membagi pengalaman terkena tilang saat membeli klepon di Martapura, Kabupaten Banjar.
Pemotor ini menceritakan ditilang polisi saat berhenti membeli klepon.
Pemotor ini juga mengunggah biaya tilang ratusan ribu rupiah.
Video tersebut viral setelah di unggah akun Tik-tok milik @pintul_balap serta akun Instagram @kalimantanpunya.id , dan banyak menuai tanggapan dari netizen.
Polres Banjar melalui Satlantas kemudian menanggapi video viral tersebut dan mengungkap fakta mengejutkan.
Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat, melalui Kasat Lantas AKP Risda Idfira menjelaskan kejadian yang sebenarnya.
Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Syur Oknum Guru dan Siswi Gorontalo
Diungkapkan dia, anggota Satlantas sedang melakukan giat ploating pada Senin (23/9/2024) sore.
“Memang giat ploating dilaksanakan setiap hari sekitar pukul 17.00 Wita, di Jalan Ahmad Yani, persimpangan lampu merah Sekumpul,” jelasnya.
Pada saat itu, anggota yang tengah bertugas dari kejauhan melihat sebuah motor dengan tampilan tidak biasa.
“Motor full body ditutup stiker, serta tanpa plat depan maupun belakang,” ujarnya kepada awak media, Kamis (26/9).
Kemudian anggota Satlantas pun mendatangi pelanggar, melihat anggota mendatanginya, si pemotor pun berbelok ke kiri dan langsung membeli kelelepon.
Petugas mencurigai pemotor membeli penganan khas Martapura itu cuma untuk mengelabui.
Petugas kemudian dengan sopan, menanyakan kelengkapan kendaraan bermotor seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).