Baca juga:PDIP Panaskan Mesin Politik di Jateng, Puan Gelar Konsolidasi Tertutup
“Ini jangan kemudian ada salah pengertian bahwa sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya,” kata dia.
Berdasarkan surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 yang diteken Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada 23 September 2024, Tia digantikan Bonnie Triyana sebagai peraih suara terbesar kedua setelahnya di daerah pemilihan atau Dapil Banten I.(pwk)
Editor: purwoko

